![]() |
| Kebijkan Baru...!!! Setujuhkah Anda Dengan Aturan Sekolah Harus 8 Jam Sehari ??? |
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan jam sekolah sebaiknya tidak terlalu lama. Hal ini agar anak punya waktu cukup untuk berkumpul dengan keluarganya.
"Saya rasa delapan jam sudah terlalu lama untuk anak-anak. Kami
meminta anak-anak agar tidak terlalu lama di sekolah, sehingga mereka
bisa berkumpul bersama keluarga mereka," kata Yohana menanggapi sistem sekolah delapan jam sehari di Jakarta, Kamis, 15 Juni 2017.
Menurut dia, waktu anak bersama keluarga sangat penting karena keluarga adalah lembaga utama pembentuk karakter anak. Dia mengatakan Kementerian PPPA telah merekomendasikan kepada
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) agar waktu anak
belajar di sekolah tidak lebih dari lima jam.
"Kalau terlalu banyak jam belajar di sekolah itu sudah melanggar hak anak, seperti hak bermain," kata dia seperti dilansir dari Antara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menerapkan sistem delapan
jam belajar dengan lima hari sekolah dalam sepekan yang akan dimulai
pada tahun ajaran 2017/2018. Sekolah delapan jam itu bukan hanya di kelas selama delapan jam, melainkan siswa dapat belajar apa saja di luar sekolah.
Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) lebih diutamakan
pengembangan karakter peserta didik, terutama pada tingkat dasar dan
menengah, di mana porsi pendidikan karakter sebesar 70 persen sementara
akademik 30 persen, dengan menitikberatkan lima nilai utama yaitu
religius, nasionalis, gotong royong, mandiri dan integritas.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
mengatakan guru menjadi faktor penting dalam penerapan PPK di sekolah.
Guru tidak hanya menjadi instruktur atau pengajar, tetapi juga
penghubung sumber-sumber belajar. Penerapan delapan jam belajar dalam sehari ini diwujudkan dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Kegiatan kokurikuler meliputi kegiatan pengayaan mata pelajaran,
kegiatan ilmiah, pembimbingan seni dan budaya atau bentuk kegiatan lain
untuk penguatan karakter peserta didik.
Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler termasuk kegiatan krida, karya
ilmiah, olah bakat dan keagamaan. Penerapan sistem ini akan dilakukan
secara bertahap disesuaikan dengan kapasitas sekolah.
Sumber : Liputan(,)com
Sumber : Liputan(,)com

0 Response to "Kebijkan Baru...!!! Setujuhkah Anda Dengan Aturan Sekolah Harus 8 Jam Sehari ???"
Post a Comment